Workshop Pembinaan Pengelola TUK SMK 2013
02.55
Add Comment
Acara ini dilaksankan pada tanggal 5 s.d. 8 Maret 2013 bertempat di Salib Putih Salatiga. Workshop Pembinaan Pengelola Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Pengelola TUK pada 30 SMK di Provinsi Jawa Tengah.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah : Suatu tempat kerja profesi atau tempat yang memiliki sarana dan prasarana dengan kriteria setara dengan tempat kerja profesi yang diverifikasi oleh LSP untuk menjadi tempat uji kompetensi.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah : Suatu tempat kerja profesi atau tempat yang memiliki sarana dan prasarana dengan kriteria setara dengan tempat kerja profesi yang diverifikasi oleh LSP untuk menjadi tempat uji kompetensi.
Untuk mengikuti perkembangan dalam jaman globalisasi, Negara Indonesia berupaya untuk meningkatkan standar mutu sumber daya manusianya dengan mendirikan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).Saat ini di bidang telematika (telekomunikasi, multimedia dan informatika) telah berdiri sebuah Lembaga Sertifikasi yang berada di bawah naungan BNSP yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika (LSP-T).
LSP-T merupakan lembaga independen dan professional yang bertugas mengembangkan Standar Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi serta Pelaksana Verifikasi Unit-unit Tempat Uji Kompetensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi serta memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi kompetensi. Kegiatan kerja LSP Telematika merujuk kepada Pedoman BNSP 201 / Sertifikat ISO 17024.
Untuk menjangkau seluruh sumber daya manusia di bidang telematika secara nasional maka LSP-T menetapkan suatu tempat yang disebut TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK) untuk melaksanakan uji kompetensi.
LSP-T merupakan lembaga independen dan professional yang bertugas mengembangkan Standar Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi serta Pelaksana Verifikasi Unit-unit Tempat Uji Kompetensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi serta memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi kompetensi. Kegiatan kerja LSP Telematika merujuk kepada Pedoman BNSP 201 / Sertifikat ISO 17024.
Untuk menjangkau seluruh sumber daya manusia di bidang telematika secara nasional maka LSP-T menetapkan suatu tempat yang disebut TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK) untuk melaksanakan uji kompetensi.
0 Response to "Workshop Pembinaan Pengelola TUK SMK 2013"
Posting Komentar